PertanyaanIni timbul karena bursa efek sebenamya adalah sebuah perusahaan swasta berbentuk Perseroan Terbatas, yang oleh karena itu tidak ada bedanya dengan perusahaan se-jenls lainnya misalnya anggota bursa maupun emiten yang tercatat di bursa. Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar modal ("UUPM") juga tidak secara tegas menyatakan

Namunjual-beli juga dapat dilakukan secara transaksi di luar Bursa atau sering disebut sebagai transaksi OTC (Over-the-Counter). Anggota Bursa Efek adalah Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin usaha dari OJK dan mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan atau sarana Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek.

BAPEPAMmemiliki fungsi dan tugas sebagai pengawas dan pembina bursa efek serta melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan yang hendak melakukan penjualan saham ke pasar modal. Selain itu, tugas BAPEPAM juga meliputi tanggung jawab atas menteri keuangan dan menyelenggarakan pasar modal. 3. Bursa Efek Indonesia Fungsidan Manfaat Bursa Efek. Menurut E. Tandelilin (1991:81), fungsi bursa efek diantaranya yaitu: Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat. Menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui mekanisme pasar. Membantu pembelanjaan dunia usaha. Olehkarena itu, OJK telah menyiapkan infrastruktur pengaturan bursa karbon, termasuk aturan kelembagaan dan operasional penyelenggaraan bursa karbon. "Di dalamnya akan ditetapkan instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa karbon," ujar dia saat konferensi pers RDK OJK pada November 2022 lalu. Populasiyang digunakan pada penelitian ini yaitu 45 perusahaan Indeks LQ45 yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021, yang mana terpilih 24 perusahaan sebagai sampel yang lulus . 79 196 358 147 324 162 73 282

yang termasuk mekanisme penjualan di bursa efek adalah