3. Tugas dan Kewajiban sebagai PNS. Jika membahas mengenai perbedaan tugas belajar dan izin belajar, maka harus diakui dari segi tugas dan kewajiban sebagai PNS akan berbeda. PNS dengan tugas belajar akan dibebaskan dari tugas-tugasnya di instansi. Sehingga, bisa fokus kuliah tanpa perlu pusing memikirkan beban kerja dan pelaporannya.
  Surat permohonan oleh PNS yang bersangkutan;   Surat rekomendasi atau persetujuan dari pimpinan SKPD di mana PNS tersebut melaksanakan tugas;   Fotokopi Keputusan Pengangkatan PNS yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;   Fotokopi Keputusan Pengangkatan CPNS yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
Alur prosedur. No. Tahapan. 1. Hari/Jam Kerja layanan Izin Belajar Mahasiswa Asing : Senin s.d. Jumat/ 08.00 s.d. 17.00 WIB (kecuali hari libur nasional/cuti bersama) 2. Mahasiswa mempersiapkan persyaratan pengurusan Izin Belajar dan menyampaikan kepada Perguruan Tinggi. 3.
. 110 412 406 57 321 70 183 89